Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 559 Tahun 2024 Tahun 2024
PENETAPAN SPESIFIKASI BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MUNA BARAT TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 559 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat
Tanggal Penetapan : 24 September 2024
Tempat Penetapan : LAWORO
Penandatangan : Ketua
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

ABSTRAK :

  • Keputusan ini ditetapkan untuk melaksanakan Ketentuan di bawah ini :
  1. Pasal 25 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menetapkan jumlah dan jenis bahan Kampanye yang difasilitasi untuk setiap Pasangan Calon dengan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
  2. Pasal 27 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi pelaksanaan metode pemasangan alat peraga Kampanye
  3. Berita Acara Nomor 287/PL.02.4- BA/7413/2024, Komisi Pemilihan Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat telah menetapkan spesifikasi kebutuhan bahan kampanye dan alat peraga kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024;
  • Dasar Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat ini adalah sebagai berikut :
  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Propinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang perubahan kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
  5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Wakil Walikota
  6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;
  7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat Nomor 750 Tahun 2024 tentang Penetapan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dalam dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024;
  8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024
  • Spesifikasi Bahan Kampanye Dan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024 Dimuat Dalam Lampiran Keputusan Ini
  • Catatan :
  1. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni tanggal 24 September 2024
  2. Lampiran berjumlah dua halaman
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps