Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 179 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Nomor 179 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Sebagai Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 179
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun
Tanggal Penetapan : 21 Maret 2023
Tempat Penetapan : Karimun
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Panitia, Pemungutan, Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps