Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 73 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan Alasan Meninggal Dunia Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kranggan Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 73
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2023
Tempat Penetapan : Kota Semarang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN KRANGGAN KECAMATAN SEMARANG TENGAH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps