Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 31 Tahun 2022 Tahun 2022
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 31 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tanggal Penetapan : 16 Agustus 2022
Tempat Penetapan : Airmadidi
Penandatangan : HENDRA S. LUMANAUW
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Tim kerja Helpdesk
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps