Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 1899 Tahun 2024
Pemberhentian dengan Alasan Berhalangan Tetap Anggota Panitia Pemungutan Suara Kota Bandar Lampung untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung
Nomor Keputusan : 1899
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung
Tanggal Penetapan : 15 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Bandar Lampung
Bentuk Peraturan : KPT KPU
Subjek : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 1899 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Alasan Berhalangan Tetap Anggota Panitia Pemungutan Suara Kota Bandar Lampung untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps