Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1665 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1665 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Desa Kawahmanuk Kecamatan Darma untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kuningan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1665
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN - ANGGOTA PPS DESA KAWAHMANUK - KECAMATAN DARMA - 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps