Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 190/PL.02.5-Kpt/KPU-Kab/1407/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 190/PL.02.5-Kpt/KPU-Kab/1407/IX/2020 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 190/PL.02.5-Kpt/KPU-Kab/1407/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 25 September 2020
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps