Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 22 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor 09/Pp.07/3302/Xi/2021 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 22
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Tanggal Penetapan : 27 Oktober 2025
Tempat Penetapan : Purwokerto
Penandatangan : ROFINGATUN KHASANAH
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Akun Media Sosial
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps