Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 642 Tahun 2023
Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Cimenga Kecamatan Darma Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 642
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 20 November 2023
Tempat Penetapan : Kabupaten Kuningan
Penandatangan : KPU Kabupaten Kuningan
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA CIMENGA KECAMATAN DARMA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps