Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 444/PL.02.4-Kpt/3374/KPU-Kot/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 444/PL.02.4-Kpt/3374/KPU-Kot/IX/2020 tentang Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Tempat/Ruang Untuk Pertemuan Terbatas, Rapat Terbatas dan Tatap Muka Pada Kegiatan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 444/PL.02.4-Kpt/3374/KPU-Kot/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 25 September 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE, TEMPAT/RUANG UNTUK PERTEMUAN TERBATAS, RAPAT TERBATAS DAN TATAP MUKA PADA KEGIATAN KAMPANYE
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps