Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 18 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 18
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto
Tanggal Penetapan : 08 Oktober 2025
Tempat Penetapan : Sawahlunto
Penandatangan : HAMDANI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM - REFORMASI – BIROKRASI
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Tahun 2025

 

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Tahun 2025

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps