Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 158 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 158
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2023
Tempat Penetapan : Negara
Penandatangan : I Ketut Adi Sanjaya (Ketua KPU Kabupaten Jembrana)
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Badan Ad Hoc - Penyelenggara - Pemilu
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ;

Diubah dengan:

» Keputusan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 

 

Perubahan sebelumnya:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 122 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 143 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps