KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA NOMOR 9/HM.02/6472/2021 TENTANG BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SAMARINDA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
7 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN TENTANG BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda Nomor 9/HM.02/6472/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda