Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
134 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024