Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
137
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 88 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
88 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
SAMARINDA
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur
Keterangan Status