Sukamara (22/03/2021) KPU Kabupaten Sukamara menghadiri undangan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 sesuai dengan Surat Undangan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 31/PY.02.2-Und/62/Prov/III/2021. Adapun kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi sebagaimana dimaksud, diselenggarakan langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit Pada Tanggal 18 s.d 20 maret 2021 dengan peserta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag dan Staf Hukum dari 14 KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah. Hadir Bapak Satriadi Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber.