Sukamara (28/06/2021) KPU Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sukamara, Disdukcapil Kabupaten Sukamara, Polres Sukamara dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sukamara. Adapun kegiatan ini dilaksasnakan sebagai implementasi dari Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 24 April 2021 guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat dalam rangka pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan sebagaimana dimaksud, diinformasikan pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara yang ingin memberikan masukan dan/atau tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat menghubungi Call Center di nomor: 0853-8948-1718 dengan mengunduh formulir tanggapan pada link:bit.ly/FormDPBsukma