KPU Kabupaten Sukamara mengikuti bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah secara daring sebagaimana disampaikankan dalam surat undangan Nomor 795/HK.03/62/2021. Acara Bimtek tersebut di buka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Sapta Tjita dari Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah hadir Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Bapak Samsul Anam dan Kasubbag Hukum, Bapak Dian Marley, dan Staf Sub Bagian Hukum Dalam Bimtek tersebut sebagai narasumber adalah :
1. Bapak Deni Chryswanto, Fungsional Ahli Madya Biro Peraturan Perundang-Undangan KPU RI, menyampaikan materi tentang Pengelola Jaringan Dukumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum.
2. Bapak M. Fakri Ali Ibrahim, Tim Biro Hukum Setjen KPU RI, menyampaikan materi tentang Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan.
3. Ibu Nur Syarifaf, Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI menyampaikan materi tentang Penyusunan Peraturan dan Keputusan. ( Rabu, 1Desember 2021)