Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Evaluasi Teknis Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Acara ini berlangsung dari tanggal 18 sampai 20 Maret 2021 di Hotel Aquarius Boutique Sampit, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawas, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Hukum dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta staff bagian Hukum dan Operator Sirekap. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Proses Pelaksanaan Penyelesaian Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di tingkat KPU Kabupaten/Kota.