Badan Adhoc Berintegritas, Pemilu Berkualitas

Pulang Pisau, jdih.kpu.go.id/kalteng/pulangpisau-14 Agustus 2023 Dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Adhoc di Kabupaten Pulang Pisau, KPU Kabupaten Pulang Pisau melakukan kolaborasi kerja antara Pengawasan dan ke SDM-an menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I di kecamatan Maliku. Megingatkan komitmen dan pedoman kerja Badan Adhoc pada tingkatan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan langkah konkrit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau dalam menjaga intergritas penyelenggara Badan Adhoc. Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana mengingatkan bahwa : "Pakta Integritas dan Sumpah Janji yang sudah di ikrarkan seluruh Badan Adhoc adalah pedoman kerja dan pedoman perilaku bagi seluruh Badan Adhoc dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebgai penyelenggara Pemilu" Divisi Hukum KPU Kabupaten Pulang Pisau, M. Zainurrohman mengingatkan bahwa : "bekerja dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab akan menghindarkan penyelenggara Pemilu dari pelanggaran terhadap kode etik dan resiko pidana Pemilu". Pelaksanaan tugas sebagai Badan Adhoc Pemiu tidak hanya melaksanakan teknis Kepemiluan saja namun juga melayani hak fundamental warga negara dalam penggunaan hak pilihnya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan internal yang bersifat antisipatif dilaksanakan berjenjang dengan format reward and punishment sebagai motivasi peningkatan kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 secara khusus di wilayah kerja KPU Kabupaten Pulang Pisau.