KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALANGKA RAYA MERAIH PENGHARGAAN TERBAIK II

Dalam Kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya dari tanggal 28 - 29 Maret 2021. Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya mengukir prestasi, meraih penghargaan Terbaik II Kategori Pengajuan Laporan, Daftar Alat Bukti dan Alat Bukti Terbaik Dalam Perselisihan Hasil  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi yang diterima pada hari senin, 29 Maret 2021.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Harmain kepada Komisioner yang diwakilkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Abdul Sani.

 

Pemberian Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Surat Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 05/PP.05.1-SD/62/Prov/I/2021 tanggal 8 Januari 2021 Perihal Pendampingan Pengumpulan Bahan Pendukung Pelaksanaan PHP.

 

Kami selaku Penyelenggara Pemilihan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Badan-Badan Penyelenggara  Adhoc yang telah ikut membantu kegiatan dengan baik, lancar, dan tanpa hambatan. Semoga dengan apresiasi yang kita terima ini, semakin meningkatkan semangat kita untuk bekerja dan menjadi lebih baik lagi.