RAPAT SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL, PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU DENGAN PARPOL TINGKAT KOTA PALANGKA RAYA
Tanggal: 15 December 2021
Dalam Rangka Menyukseskan Proses
Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya
menggelar Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik, Pendaftaran,
Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dengan Partai Politik
Tingkat Kota Palangka Raya di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kota
Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan
secara luring/tatap muka secara langsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan selama
1 (satu) hari tanggal 15 Desember 2021.
Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh 4
(empat) orang Anggota KPU Kota Palangka Raya yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan
Pengawasan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua Divisi Perencanaan, Data
dan Informasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta 2 (dua) orang Kasubbag, 1 (satu) orang Plh. Kasubbag didampingi 1 (satu) orang Staf sebagai operator. Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan 10 (sepuluh) Partai Politik peserta rapat.
Kegiatan ini dibuka Bapak Dwi Swasono (Ketua
Divisi Teknis
Penyelenggaraan) mewakili Ketua KPU Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Bapak Dwi Swasono menyampaikan salah satunya KPU Kota
Palangka Raya akan meminta konfirmasi terhadap perubahan data Partai Politik
yang terbaru serta menerima masukan atau saran Partai Politik dalam melengkapi
dokumen yang dimaksud sebagai catatan KPU Kota Palangka Raya akan
menyampaikannya kepada pimpinan di Tingkat Provinsi dan Pusat. Selanjutnya
sambutan-sambutan yang disampaikan masing-masing Anggota KPU Kota Palangka
Raya.
Memasuki inti acara, Anggota KPU Kota Palangka Raya Bapak Dwi Swasono menyampaikan materi terkait Kebijakan
dan Isu Strategis Rancangan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai
Politik Peserta Pemilu DPRD dan DPD. Dalam pemaparan materinya menegaskan agar
para peserta Partai Politik mempersiapkan dokumen-dokumen yang masih kurang
sebagai antisipasi menghadapi Verifikasi Partai Politik di Tingkat Kota
Palangka Raya.