Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024

Surabaya - Dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum yang melibatkan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, KPU menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 31 Maret 2023 bertempat di Hotel Shangri - La Kota Surabaya, Jawa Timur dengan jumlah 546 peserta, yang teridiri dari 16 KPU Provinsi dan 257 KPU Kabupaten/Kota. Adapun peserta Bimbingan Teknis tediri dari 1 (satu) orang Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, 1 (satu) orang Kepala Bagian /Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, 1 (satu) orang Anggota KPU kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta 1 (satu) orang Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota. Rabu (29/3).