PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KAPUBATEN MURUNG RAYA NOMOR 403 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
428 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
20 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KAPUBATEN MURUNG RAYA NOMOR 403 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya
Keterangan Status