Sampit,jdih.kpu.go.id/kalteng/kotim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan Kerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda monitoring dan supervisi Surat Keputusan ( SK ) pengurusan partai politik untuk persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Senin 8/11)
Sapta Tjipta selaku Anggota KPU Provinsi Kalimatan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan mengharapkan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur bisa pro aktif untuk berkomunikasi dengan partai politik terkait dengan Surat Keputusan ( SK ) kepengurusan Partai, jika ada perubahan untuk dapat menyampaikan ke DPP Partai dan ke KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini perlu di lakukan untuk persiapan Tahapan pemilu tahun 2024.