Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33/HK.04/6202/2021 tentang Standar Operasional Prosedure Pengunggahan Produk Hukum pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur
Tanggal: 11 November 2021
Sampit,jdih.kpu.go.id/kalteng/kotim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah
menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33/HK.04/6202/2021 tentang
Standar Operasional Prosedure pengunggahan produk hukum pada Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum kabupaten
Kotawaringin Timur.
Keputusan ini ditetapkan dengan menimbang bahwa dalam rangka
keseragaman proses serta meningkatkan pelayananan akses informasi hukum di
lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur di pandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedure pengunggahan produk Hukum di Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 33/HK.04/6202/2021 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU
Kabupaten / Kota.