Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33/HK.04/6202/2021 tentang Standar Operasional Prosedure Pengunggahan Produk Hukum pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur

Sampit,jdih.kpu.go.id/kalteng/kotim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33/HK.04/6202/2021 tentang Standar Operasional Prosedure pengunggahan produk hukum pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur.

Keputusan ini ditetapkan dengan menimbang bahwa dalam rangka keseragaman proses serta meningkatkan pelayananan akses informasi hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur di pandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedure pengunggahan produk Hukum di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 33/HK.04/6202/2021  ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten / Kota.