KPU Kapuas Helat Nobar serta bagikan Surat Keputusan KPU tentang penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Kuala Kapuas, jdih.kpu.go.id/kalteng/kapuas/. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menghelat /menggelar acara Nobar (Nonton Bareng) Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan seremonial yang disaksikan melalui Live Streaming Akun Youtube KPU RI ini dikemas dengan nonton bersama dengan menghadirkan Pemerintah Daerah/Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, dan stakeholder lainnya di Kabupaten Kapuas, Senin (14/02/22).

Adapun tampak hadir dalam kegiatan Nobar yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Kapuas ini adalah Ketua, Jamilah Maisura beserta Anggota Adiresido, Budi Prayitno, Muntiara dan Agus Helmi dan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani beserta Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat. Adapun tamu undangan dari Forkopimda yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, dari DPRD Kabupaten Kapuas adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST., perwakilan dari Kodim 1011/KLK, perwakilan dari Polres Kapuas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, perwakilan dari Kemenag, perwakilan dari Disdukcapil, serta Ketua maupun perwakilan dari Partai Politik Tingkat Kabupaten Kapuas yaitu Ketua Partai PKB Tommy Saputra, perwakilan dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Ketua Partai PKS Aldhika, Perwakilan Partai Persatuan Pembangunan, perwakilan PAN, perwakilan Partai Hanura, dan perwakilan Partai Demokrat Tingkat Kabupaten Kapuas.

 

Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra dalam sambutan acara menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2024 yang dituangkan dalam Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 yaitu pada hari rabu tanggal 14 Februari 2024. “Setelah launching KPU akan menyusun jadwal tahapan dan untuk sementara saat ini tahapan Pemilu Serentak 2024 masih dibahas bersama DPR RI. Setelah disetujui, KPU akan mulai melakukan tahapan Pemilu,” ungkap Ilham.
Acara launching dikemas secara hybrid luring dan daring mulai pukul
19.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai intruksi yang diberlakukan.

Setelah menyaksikan bersama secara Live Streaming di channel youtube KPU RI, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, menyampaikan terimakasih kepada para stakeholder yang sudah bersedia hadir. “Hari ini tepat 2 (dua) tahun sebelum hari pemungutan suara 2024, sejarah  demokrasi dengan hadirnya Pemimpin Baru dan Wakil Rakyat yang baru dalam demokrasi akan segera lahir. Terimakasih saya ucapkan kepada Forkompimda dan para stakeholder tamu undangan yang berkenan hadir pada malam ini, semoga kita semua dapat menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara bersama-sama sesuai tugas, kewajiban dan kewenangan kita dalam Undang-Undang dan Konstitusi yang ada ini, serta dapat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Tamu Undangan yang hadir bahwa kami juga telah menyampaikan kepada Bapak/Ibu Saudara/Saudari berupa Produk Hukum KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024,” tutup Jamilah Maisura. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas)