Kuala Kapuas, jdih.kpu.go.id/kalteng/kapuas. KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kapuas dalam rangka mengetahui terkait Pemutakhiran Data Partai Politik di Tingkat Kabupaten Kapuas yang saat ini dimiliki oleh KPU Kabupaten Kapuas. (Jum'at, 29/10/2021). Kedatangan KPU Kabupaten Kapuas diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas didampingi oleh Anggota KPU Kapuas Muntiara dan Agus Helmi serta Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Otovianus beserta Kasubbag Hukum Gagah Christiantoro, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Heldayani, Kasubbag Umum Tanti Lupitae, Plt. Kasubbag Program dan Data Oktari Purnamasari dan jajaran Staf Sekretariat lainnya.
Adapun kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Anggota KPU Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja beserta Tim Sekretariat. "Kedatangan kami hari ini dalam rangka melaksanakan monitoring dan supervisi pemutakhiran data partai politik di tingkat Kabupaten Kapuas dalam rangka persiapan menuju Pemilu 2024". Dalam kunjungannya dibahas juga terkait perkembangan portal JDIH KPU Kabupaten Kapuas maupun pengelolaan PID KPU Kabupaten Kapuas" ucap Wawan.
Adapun dikesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura mengatakan "KPU Kabupaten Kapuas akan berusaha meningkatkan pelayanan terkait portal JDIH dan PPID yang dikelola oleh KPU Kabupaten Kapuas serta bersiap dalam menghadapi Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik untuk Pemilu Serentak 2024". (Gagah Christiantoro, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas).