Hari Kamis (18/11/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik terkait Produk Hukum dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum. Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Efrensia LP. Umbing. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dan juga Perwakilan dari Dinas/Badan terkait. Acara ini diisi dengan diskusi yang dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Yepta H. Jinal yang membahas mengenai Administrasi Pendaftaran Verifikasi Partai Politik, Persyaratan pendaftaran yang dipersiapkan Partai Politik, Gambaran Persiapan Tahapan Pemilu & Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, diskusi dipandu oleh Anggota KPU Divisi Penyelenggara, Elfrinst G. Tumon yang membahas mengenai Alur Penataan Dapil & Mekanisme Penghitungan Kursi Dapil dengan contoh simulasi pelaksanaan penghitungannya.