KPU KABUPATEN GUNUNG MAS MENGIKUTI PENYULUHAN KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN JDIH SERTA SOSIALISASI MEKANISME PENGELOLAAN FITUR BARU DI LAMAN JDIH

Gunung Mas, jdih.kpu.go.id/kalteng/gunungmas - 20 Juli 2022, Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Gunung Mas mengikuti Kegiatan Penyuluhan Keputusan KPU RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum serta mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pengelolaan Fitur Baru di Laman JDIH di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Anggota KPU dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Se-Kalimantan Tengah. Narasumber pada kegiatan ini adalah Agung Prasetya dan Moh. Fajar Dwi Nugroho selaku Pelaksana pada Biro Perundang-Undangan KPU Republik Indonesia.