KPU Adakan Bimtek DAKAM dan SIDAKAM

Palangka Raya – Menghadapi tahapan kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, KPU Kalteng mengadakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Dana Kampanye dan Sistem Informasi Dana Kampanye kepada Tim Kampanye Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, 2 (dua) orang Liasion Officer dan operator di RPP/Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (21/9). 
 
Bimbingan Teknis ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Dana Kampanye yang diadakan KPU RI di Bekasi tanggal 14 s.d 16 September 2020 lalu. Sapta Tjita, Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan dan Dian Marlen, Kasubbag Hukum hadir untuk memberikan materi dengan dipandu moderator, Samsul Anam, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas. Aplikasi SIDAKAM digunakan secara online dan offline untuk menginput Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dari masing-masing Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.