Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020

KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Juma’t (19/02/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh pasangan calon terpilih H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah,  Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Danrem, KABINDA, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pimpinan Partai Politik.

Dalam Rapat Pleno tersebut dibacakan Berita Acara Nomor : 09/PL.02.7-BA/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 06/PL.02.7-Kpts/62/Prov/II/2021 tentang  Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Mengakhiri Rapat Pleno Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat keamanan dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang aman dan lancar.