BIRO HUKUM KPU RI KUNJUNGI KPU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

jdih.kpu.go.id/kalteng – Kamis (24/10/2019), KPU Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI yaitu Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi hukum pada Biro Hukum KPU RI, Iswantoro beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum, Eri Nofianto, S.E. Tim Biro Hukum KPU RI bertemu langsung dengan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi beserta Kasubbag Hukum, Rifani. Kunjungan ini merupakan monitoring dan supervisi Biro Hukum KPU RI terkait hasil perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang pada bulan April 2019 lalu sudah dibuat oleh Tim Pembangun JDIH KPU RI. Dalam kunjungan ini Iswantoro juga memberikan masukan “agar tim pelaksana dan operator JDIH KPU Provinsi Kalimantan Tengah bisa mengupload Keputusan Kabupaten/Kota dalam JDIH KPU Provinsi yang saat ini saya pantau hanya ada 9 Keputusan serta memperbaiki Abstrak yang masih belum sesuai standar.” ucap Iswantoro. Dalam kesempatan ini Kasubbag Hukum KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan, “saat ini tim pelaksana dan operator JDIH KPU Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam tahap pembuatan abstrak dan upload kedalam JDIH.” kata Rifani.