Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
139
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 192/HK.03.2/6205/2022 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENETAPAN PEJABAT DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SIPPN) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
192/HK.03.2/6205/2022
Tempat Penetapan
KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA
Tanggal Penetapan
21 Juli 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SIPPN)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara
Keterangan Status
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 192/HK.03.2/6205/2022 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENETAPAN PEJABAT DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SIPPN) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2022