Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
132
KEPUTUSAN SEKRETARIS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 19a/HK.03.1/6205/2022 TENTANG PENETAPAN PETUGAS OPERATOR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK BMN) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
19a/HK.03.1/6205/2022
Tempat Penetapan
KANTOR KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA
Tanggal Penetapan
06 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SIMAK BMN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara
Keterangan Status
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 19a/HK.03.1/6205/2022 TENTANG PENETAPAN PETUGAS OPERATOR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK BMN) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2022