Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 72 TAHUN 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Nomor Keputusan : 72 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Penetapan : 02 September 2024
Tempat Penetapan : Tanjung Selor
Penandatangan : Hariyadi Hamid
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - PENGELOLA- KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara

Perubahan sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps