Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 2 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Nomor Keputusan : 2
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2025
Tempat Penetapan : Tanjung Selor
Penandatangan : HARIYADI HAMID
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : -
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara

Sebelumnya diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps