Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada KPU Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Kalimantan Selatan

Jumat, 10 Desember 2021, bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada KPU Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara luring dan daring.

Raker tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan H.Sarmuji, S.Ag, M.Ag dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Eberta Kawina Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI.

Penyampaian materi disampaikan oleh Tim JDIH KPU RI, penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH, agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH.

Dengan demikian seluruh KPU Kabupaten/kota dilingkup Provinsi Kalimantan Selatan telah terpasang website JDIH.