Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Forum Diskusi PAPADAAN (Pandir-Pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) secara daring bersama dengan Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan.

Rabu, 09 Februari 2021 Untuk pertama kalinya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Forum Diskusi PAPADAAN (Pandir-Pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) secara daring bersama dengan Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan.

Sambutan yang pertama disampaikan oleh Siswandi Reya'an selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nur Zazin, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Hatmiati.

Pada kesempatan pertama kali ini yang mendapat giliran untuk PAPADAAN adalah KPU Kabupaten HSS, bertindak sebagai moderator adalah Plt.Kasubag Hukum Farah Agustina, SH dan dinarasumberi oleh Ketua KPU Kab. Hulu Sungai Selatan dan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Tema Pemilu dan Demokrasi.

Mengutip dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan bahwa kegiatan forum diskusi PAPADAAN ini diadakan dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum kepemiluan, transformasi pengalaman hukum kepemiluan di masing-masing Kab/Kota, persiapan dan penguatan pemahaman hukum dalam tahapan pemilu, dan menjaga profesionalitas dan integritas SDM di bidang hukum.