Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan JDIH Serentak pada KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan

Jum'at, 10 Desember 2021, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum beserta Tim Redaksi JDIH KPU Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan JDIH Serentak pada KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara hybrid (luring dan daring).
 
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan H. Sarmuji, S.Ag, M.Ag tersebut menghadirkan narasumber dari KPU RI yaitu Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis) didampingi oleh Dwini Oktova Pertiwi dan M. Fakhri Ali Ibrahim (Staf pada Biro Perundang-Undangan KPU RI). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka pemasangan JDIH serta penguatan SDM pengelola JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dalam melaksanakan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.