Rabu, 26 Januari 2022, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi
Kalimantan Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan
melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP)
dan rencana peluncuran PAPADAAN yang merupakan singkatan dari
Pandir-pandir Demokrasi dan Kepemiluan. Rapat dilaksanakan secara daring
dan diikuti oleh Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kasubag/Staf
KPU Kabupaten/Kota, dan dibuka oleh Bapak Nur Zazin selaku Divisi Hukum
dan Pengawasan.
PAPADAAN dibuat sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan
tentang hukum kepemiluan, sebagai transformasi pengamalan hukum
kepemiluan di masing-masing Kabupaten/Kota, serta sebagai persiapan dan
penguatan pemahaman hukum dalam tahapan Pemilu, dengan tujuan dapat
meningkatkan profesionalisme dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM)
Bagian Hukum.
Kegiatan PAPADAAN akan dilakukan secara continue melalui daring
setiap minggu I dan minggu ke IV setiap bulannya dan/atau disepakati,
secara bergantian oleh KPU Kabupaten/Kota yang diikuti oleh Ketua,
Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota.Di
setiap kegiatan akan diangkat beragam isu materi yang akan dipaparkan
secara bergantian oleh KPU Kabupaten/Kota.
Terkait SPIP, rapat ini dimaksud mengevaluasi bagaimana pelaporan SPIP
KPU Kabupaten/Kota setelah keluarnya hasil review dari Inspektorat KPU
RI agar kinerja KPU se Kalimantan Selatan lebih ditingkatkan di masa
yang akan datang.