KPU Provinsi Kalimantan Selatan Lakukan Supervisi dan Monitoring ke KPU Kota Banjarbaru.

TemanPemilih, Senin (18/07) KPU Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan Supervisi dan Monitoring ke KPU Kota Banjarbaru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan serta penyuluhan dan pemahaman hukum atas tindaklanjut surat Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan Nomor 142/PW.01- SD/63/2022 perihal Evaluasi Internal Divisi Hukum dan Pengawasan di Lingkungan KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan;

Lebih jauh monitoring ini juga membahas perihal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode laporan Semester 1 Tahun 2022 dan dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran dan sengketa dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024
Rombongan yang dipimpin oleh Anggota/Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan,Dr.Nur Zazin, M.A  ini diterima langsung oleh Ketua  KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat didamping para Komisioner dan Sekretaris, Hj.Khairunnisa, S.Sos, MM beserta Kasubbag Hukum dan SDM, Jubaidi, S.IP.