Rapat Kerja Pemasangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Serentak pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Selatan

Jumat, 10 Desember 2021, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Balangan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pemasangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Serentak pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Selatan secara luring yang bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang menghadirkan Bapak Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis yang didampingi oleh Tim JDIH KPU RI sebagai narasumber ini bertujuan dalam rangka pemasangan JDIH serta penguatan SDM pengelola JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dalam melaksanakan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Rapat Kerja secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak  H. Sarmuji, S.Ag., M.Ag. Penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH KPU RI yang disampaikan oleh Bapak Eberta Kawima, kemudian di lanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang masing-masing disampaikan oleh Tim JDIH dari KPU RI.