Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
83
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR 90/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VI/2020 PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 1883/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
90/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 1883/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020