Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
237
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
8 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Keterangan Status
MENCABUT : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 3/HK.04/6105/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, DICABUT: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Tahun 2022