Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
70
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 40/PL.02.2-Kpt/6105/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 1885/PL.02.2-Kpt/6105/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
40/PL.02.2-Kpt/6105/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 1894/PL.02.2-Kpt/6105/KPU-Kab/XII/2019  tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 1883/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020