Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
46
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 33/Kpts/KPU-Kab-019.435730/2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN DIVISI DAN KOORDINATOR WILAYAH ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG MASA JABATAN 2013-2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
33/Kpts/KPU-Kab-019.435730/2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DIVISI DAN KOORDINATOR WILAYAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Keterangan Status
Berlaku