Sirekap Menjawab Sejarah Kepemiluan

Sirekap Menjawab Sejarah Kepemiluan

Oleh : Sutami

Divisi Teknis Penyelenggaraan

 

Pemilihan serentak 2020 mengenalkan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam kepemiluan Indonesia. Inovasi besar yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pencapaian atas komitmen, membangun demokrasi dengan menselaraskan kemajuan teknologi informasi.

Pertama kali digunakan. Hanya itu yang bisa diungkap tentang Sirekap saat pemilihan serentak 2020. Pemilihan Umum sejak 1955 sampai tahun 2019, semua tanpa Sirekap. Begitu pula untuk pemilihan kepala daerah secara langsung sejak pertama kali digelar sampai pemilihan serentak 2018.

KPU Kabupaten Sintang, sebagai  satu diantara tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, mendapatkan kesempatan terbaik, bisa mengenal, dan mengoperasikan Sirekap. Hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses publik secara cepat. Transparansi dan kecepatan informasi begitulah hasil Sirekap.  

 Sirekap juga memberikan pengalaman terbaik. Mencatatkan banyak pengalaman. Komitmen serta kerjasama banyak pihak untuk bisa mengoperasikannya. Kendala menjadi terjawab dengan target terselesaikannya Sirekap.

Kendati Sirekap pada pemilihan serentak 2020 masih sebatas alat bantu, tapi hasilnya sangat berdampak. Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) mengirimkan hasil pencatatan penghitungan suara di TPS berupa C.Hasil dengan cara memfoto. Hasil foto dikirim ke server dan muncul di infopemilu.

 

 download artikel untuk lanjutkan membaca...!!