
Tahun 2024 Indonesia akan menyelenggarakan dua pesta demokrasi sekaligus. Pertama pemilihan umum (Pemilu). Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD kabupaten secara serentak sebagai agendanya.
download artikel untuk lanjutkan membaca...!!