Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
59
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SINGKAWANG NOMOR 307 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SINGKAWANG TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
307
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SINGKAWANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang
Keterangan Status
Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 300 Tahun 2024 Tentang Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi Atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Terakhir Sebagai Syarat Pencalonan Yang Diajukan Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Untuk Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024